Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan Koordinasi dan Konsultasi Terkait Pengembangan Integrasi Aplikasi E-Samsat dan Opsen Pajak Kendaraan Pada Kantor Utama PT. Bank Sulselbar Makassar di Makassar. Kamis, 23 Januari 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen BPKPD Sulbar untuk mempermudah proses pembayaran pajak kendaraan sekaligus meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pelayanan.
Kegiatan koordinasi ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov Sulbar, Hj. ST Suraidah Suhardi bersama Plh Kepala BPKPD Sulbar, Murdanil, Sekretaris BPKPD, Fahri Yusuf, Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi, Faika Kadriana Ishak dan Kasubid Teknologi Informasi, Rosianah M Nadir.
Diskusi yang berlangsung menitikberatkan pada sinergi dengan Bank Sulselbar Utama Makassar untuk menciptakan sistem yang lebih terintegrasi, mudah diakses oleh masyarakat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Plh Kepala BPKPD Sulbar, Murdanil menjelaskan bahwa integrasi aplikasi E-Samsat dengan opsen pajak kendaraan diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
"Dengan adanya sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online dengan lebih mudah, cepat, dan aman. Selain itu, hal ini juga membantu pemerintah dalam memantau dan meningkatkan pendapatan daerah secara lebih efektif," ujarnya Murdanil
Pengembangan aplikasi ini dirancang untuk mendukung pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui berbagai platform digital, seperti aplikasi mobile, e-wallet, hingga layanan perbankan. Selain itu, sistem integrasi ini juga akan menyertakan fitur-fitur tambahan, seperti pengingat jatuh tempo pembayaran dan akses informasi kepemilikan kendaraan.
Selain membahas aspek teknis, konsultasi ini juga mencakup pembahasan terkait regulasi dan kebijakan yang harus diterapkan guna mendukung pelaksanaan sistem yang baru. Langkah ini menjadi salah satu strategi BPKPD Sulbar untuk mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pajak kendaraan bermotor, yang merupakan salah satu sumber pendapatan utama daerah.
Dengan adanya pengembangan dan integrasi aplikasi ini, diharapkan masyarakat semakin antusias untuk mematuhi kewajiban pajaknya, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan.